Tujuan pembelajara Pendidikan Kewarganegaraan adalah membentuk warga negara Indonesia menjadi bersikap dan berperilaku baik dan pintar (smart and good citizen). Pendidikan Kewarganegaraan sebagai bagian dari fungsi pendidikan nasional Indonesia juga diharapkan mampu membentuk tidak hanya warga negara yang baik saja tetapi juga warga negara yang cerdas, lengkapnya adalah warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakterLanjutkan membaca “To be Smart and Good Citizen berdasarkan Ideologi Pancasila dan UUD NKRI 1945.”